Settelman

Proses Settlement Pembayaran

Dalam proses transaksi di Serpul, settlement adalah tahapan akhir di mana dana dari transaksi masuk ke Dashbord tenant sesuai dengan ketentuan masing-masing metode pembayaran. Waktu settlement berbeda-beda tergantung pada jenis metode yang digunakan.

Berikut penjelasan lengkapnya:


Virtual Account (VA)

Virtual Account memungkinkan pembayaran otomatis yang langsung terhubung dengan sistem perbankan. Waktu settlement tergantung pada kebijakan masing-masing bank:

  • BCA → H+1 (satu hari kerja setelah transaksi)

  • BRI → H-0 (di hari yang sama)

  • CIMB Niaga → H+1

  • BNI → H+1

  • Mandiri → H-0

  • Maybank → H+1

  • Permata Bank → H-0

  • Danamon → H-0

  • BSI (Bank Syariah Indonesia) → H+1

  • Neo Bank → H-0

  • OCBC → H-0

Keterangan:

  • H-0 berarti settlement dilakukan pada hari yang sama dengan transaksi.

  • H+1 berarti settlement dilakukan satu hari kerja setelah transaksi.


Gerai Retail

Pembayaran melalui gerai retail seperti Alfamart dan Indomaret memiliki proses settlement lebih lama dibanding VA:

  • Alfamart → H+3 (tiga hari kerja setelah transaksi)

  • Indomaret → H+2 (dua hari kerja setelah transaksi)


QRIS

Pembayaran melalui QRIS diproses H+1, yaitu satu hari kerja setelah transaksi.


Catatan Penting

  1. Hari kerja mengacu pada hari operasional bank (Senin – Jumat, kecuali hari libur nasional).

  2. Jika transaksi dilakukan di luar jam operasional atau menjelang akhir pekan, settlement akan diproses pada hari kerja berikutnya.

  3. Jika transaksi di lakukan pada Hari sabtu misalnya Qris H+1 maka akan diproses Hari senin di jam operasional kerja.

Dengan memahami alur settlement ini, tenant dapat memantau kapan dana akan masuk.

Last updated